Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April, 4-6 Mei 2022

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Rabu, 06/04/2022 17:03 WIB
Foto: Keterangan Pers Presiden RI terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H, Istana Bogor, Rabu (6/4/2022). (Tangkapan layar youtube setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.

"Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022," ujarnya.

Keputusan ini akan diatur lebih perinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi