Internasional
Ramai Warga Singapura Serbu SPBU Malaysia, Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena baru terjadi di Malaysia. Pasca dibukanya pintu perbatasan selebar-lebarnya sejak 1 April 2022 setelah penutupan dua tahun akibat pandemi, ribuan kendaraan warga Singapura berdatangan ke negara itu.
Namun mereka tak tinggal lama melainkan kemudian kembali lagi ke negaranya di hari yang sama. Ini akhirnya membuat pemerintah negeri Jiran khawatir.
Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab. Mengutip Al-Arabiya, itu terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) Malaysia.
Dikutip dari Strait Times, pemerintah Malaysia pun sudah menerima setidaknya tujuh komplain warga. Ini terkait mobil berplat nomor asing yang mengisi RON 95 dia SPBU setempat.
Bahkan dua SPBU di Johor, wilayah terdekat Singapura, tengah diinvestigasi, menurut Bernama. "Kita memfinalisasi investigasi," kata Direktur Penindakan Perdagangan Domestik dan Konsumen, Seri Azman Adam.
Mengapa itu terjadi?
Malaysia diketahui memang menetapkan harga murah untuk BBM karena subsidi. Dalam data terbaru per akhir Maret 2022, bensin jenis RON 95, satu tingkat di atas Pertamax, dijual dengan harga sekitar RM 2 atau kurang lebih Rp 7 ribu per liter.
Untuk Diesel, harganya pun tidak jauh beda, dibanderol seharga RM 2,15 per liternya. Sementara oktan tertinggi RON 97 dijual seharga RM 3,83.
Rendahnya harga bahan bakar ini sendiri tidak lepas dari subsidi serta bantuan yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar. Malaysia mengeluarkan RM 2 miliar untuk bensin dan diesel.
Malaysia sendiri mengubah harga BBM setiap seminggu sekali dan biasanya berlaku per Kamis sore pukul 17.00 waktu setempat. Kualitas BBM paling rendah yang dijual yakni bensin dengan RON 95, lalu RON 97, dan Diesel.
Ini berbeda dengan Singapura. Harganya BBM bisa tiga kali lipat.
Mengutip data Singapura akhir Maret, RON 95 dijual 3,05 dolar Singapura tau sekitar Rp 32.341. Sedangkan RON 98 dihargai sekitar 3,54 dolar Singapura.
Sebenarnya di Malaysia, penjualan ke kendaraan berplat asing sudah dilarang sejak 2010. BBM bersubsidi itu hanya untuk penduduk Malaysia.
Dalam aturan UU Kontrol Pasokan 1961 dan Regulasi Kontrol Suplai 1974 mereka yang melanggar bisa dikenai denda hingga RM 1-2 juta dan penjara tiga tahun. Penjualan ditegaskan pemerintah bisa menganggu pasokan dalam negeri.
Dalam Facebooknya, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razik juga memperlihatkan foto bagaimana kendaraan asing mengisi BBM di SPBU lokal. Ia mengatakan jika warga asing mengisi 40 liter saja RON 95, maka kerajaan itu akan pasti akan rugi RM 68.
[Gambas:Video CNBC]
Potret Singapura-Malaysia Buka Perbatasan Pasca 2 Tahun Tutup
(sef/sef)