
Menanti Kucuran THR PNS, Apakah Tahun Ini Tanpa Tukin Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Apakah besarannya sama seperti tahun lalu?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan penyaluran THR PNS belum berubah seperti yang direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.
Bahwa THR akan diberikan tanpa komponen tunjangan kinerja (tukin). Seperti yang terjadi pada dua tahun terakhir.
"Untuk THR, belum ada update," ungkap Isa menjelaskan keterangan yang disampaikan masih sama dengan beberapa waktu lalu kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/4/2022)
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya Isa waktu itu.
Mengenai THR PNS, baik besaran maupun jadwal pencairan akan diumumkan nanti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tunggu pengumuman oleh Bapak/Ibu Menteri saja," terangnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran