Libur Lebaran 2022 Ada Enggak Ya? Cek Bocorannya di Sini!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
05 April 2022 10:25
Pengunjung berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Pengelola Blok A Pasar Tanah Abang Jakarta Heri Supriyatna mengatakan pasarnya sudah mulai menggeliat dan terdapat peningkatan transaksi dagang sejak awal Desember 2021 sebesar 75-80 persen jika dibandingkan pada Desember 2020, karena dipengaruhi pelonggaran kebijakan PPKM serta momen mendekati bulan Ramadhan dan Lebaran tahun 2022. Dilokasi menurut Zaki (37) yang berjualan di Blok B Lt. Los F "setiap harinya sudah mulai banyak peningkatan pembelian mulai dari satuan hingga lusinan" jelasnya. 
Jika melihat kondisi terkini, pedagang yang telah beroperasi di Blok A telah mencapai 80 persen dengan estimasi rata-rata 7-9 ribu pengunjung per hari. Mengenai implementasi protokol kesehatan, dikatakan aturan ini berjalan lancar tanpa kendala.  
Adapun pengawasan prokes yang paling utama, lanjutnya, ialah penggunaan masker saat berada di dalam gedung.
"Pedagang juga turut membantu dalam penerapan prokes, mereka pro aktif membantu untuk sama-sama saling mengingatkan. Kami juga masih memasang himbauan-himbauan terkait prokes dalam gedung" tutupnya Heri.
 (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pengunjung berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan kembali mengambil keputusan terkait cuti bersama lebaran 2022. Ada kemungkinan cuti bersama Idul Fitri 1443 H tidak dihapus seperti tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait masih menggodok aturan tersebut.

"Untuk sekarang masih dirapatkan di tingkat menteri," kata Muhadjir melalui pesan singkatnya, seperti dikutip Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, libur lebaran akan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022 mendatang.

Namun dalam SKB tersebut, dikatakan bahwa hari dan tanggal cuti bersama pada tahun ini ditetapkan dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Muhadjir menegaskan bahwa terbuka kemungkinan cuti bersama lebaran tidak dihapus seperti tahun sebelumnya, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang kini semakin terkendali.

"Sangat mungkin [untuk tidak dihapus]," kata Muhadjir.

Sebagai informasi, pada tahun lalu cuti bersama lebaran dipindah untuk mencegah penularan kasus Covid-19. Pada saat itu, Indonesia masih berjuang melawan gelombang varian Delta di Tanah Air.

Namun pada tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau dengan memperbolehkan masyarakat melakukan aktivitas mudik dengan sejumlah persyaratan.

Masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi booster dan tetap menjaga protokol kesehatan. Jika belum booster, maka wajib melampirkan bukti tes antigen dan PCR.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SKB Terbit! Ini Dia Jadwal Resmi Cuti Bersama Lebaran 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular