Kena Efek Berat Pandemi, Bisnis Ini Masih Berat Beri THR Full

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 04/04/2022 21:05 WIB
Foto: Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara full tanpa harus dicicil di tahun ini. Kalangan buruh pun mendukung kebijakan tersebut, pasalnya ada beberapa pendorong mengapa pekerja harus mendapat THR secara full.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan ada tiga faktor penyebab, yang pertama adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah menunjukkan hal positif.

"Meski diakui ada beberapa Industri yang masih mengalami masa sulit utamanya labour insentif atau padat karya. Tapi secara umum sudah menunjukkan hal positif," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (4/3/22).


Faktor kedua adalah daya beli buruh yang sudah menurun. Catatan KSPI, penurunannya mencapai 30% akibat tidak ada kenaikan upah dalam beberapa tahun terakhir. Sayangnya, ketika upah tidak naik yang terjadi

"Kemudian harga-harga juga naik tinggi ada daging ayam, migor, kemudian bahan bakar minyak yang sekarang naik. Jadi sangat wajar THR dibayarkan full tahun ini," sebut Said Iqbal.

Di sisi lain, pengusaha mengatakan bakal mengikuti aturan yang ada. Namun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Sutrisno Iwantono menyebut ada beberapa pelaku usaha yang juga masih terdampak akibat pandemi.

"Tahun ini ada Omicron dan ada perang di luar. Jadi bisa mengganggu kinerja perusahaan. Ini masih awal bisa jadi ada perusahaan yang belum terdampak positif. Kita harap bisa tapi jika ada yang belum itu perlu dilihat persoalan yang dihadapi masing-masing perusahaan itu," sebut Iwantono.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Daya Beli Lesu, Mal Ramai Tapi Angka Penjualan Tak Melonjak