Kabar Terbaru! Libur Cuti Bersama Lebaran 2022 Tunggu Jokowi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 04/04/2022 15:00 WIB
Foto: Penumpang Kereta Api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (28/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik pada tahun ini. Namun sebagai salah satu syarat wajib pemudik harus sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster. Selain itu, masalah hari libur cuti bersama Lebaran 2022 diputuskan Presiden Jokowi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan stakeholder lain terkait mudik.

"Satu dengan usulan libur (cuti bersama), nanti akan diputuskan oleh pak presiden, lainnya tatacara tentang mudik. Pada dasarnya mudik diperbolehkan dengan prokes yang ketat, dimana mereka yang mudik diwajibkan sudah booster atau vaksin ketiga," kata Budi Karya usai rapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (4/4/2022).


Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan berdasarkan survei setidaknya ada 79,4 juta orang yang akan melakukan mudik. Dengan tujuan terbesar antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan non Jabodetabek.

Adita menjelaskan yang diutamakan adalah bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster maka tidak diperlukan lagi syarat untuk melampirkan tes negatif Covid - 19, sementara untuk yang baru vaksin pertama dan kedua perlu dilakukan tes Antigen atau PCR.

"Pada prinsipnya diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan dan mengikuti syarat kesehatan yang sudah diumumkan Satgas Penanganan Covid - 10. Dimana masyarakat sudah melaksanakan vaksin booster sehingga tidak diperlukan tes Covid - 19, sementara yang baru vaksin pertama dan kedua akan dilakukan tes," kata Adita.

Dia juga membeberkan kesiapan yang sudah dilakukan Kemenhub mulai dari persiapan sarana prasarana mudik, seperti ramp check di banyak moda transportasi.

Adapun Adita mengimbau pemudik untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua, karena berbahaya untuk keselamatan. Sehingga fokus program mudik gratis dari Kemenhub ditujukan bagi pemudik yang berencana menggunakan sepeda motor.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

LPEI Kucurkan Rp 26 T untuk Penugasan Khusus Ekspor ke 90 Negara