Dibatasi! Tukar 'Duit Lebaran' BI Cuma Boleh Segini per Hari

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
04 April 2022 13:41
Ilustrasi Uang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menetapkan batasan jumlah penukaran uang pecahan per masing-masing orang per harinya. Setiap individu hanya boleh menukar uang hingga Rp 3,8 juta.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh masyarakat dalam hal penukaran uang pecahan rupiah.

"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya kita menetapkan batasan. Paket setiap orang masing-masing Rp 3,8 juta rupiah di tahun ini," ujarnya dalam diskusi media, Senin (4/4/2022).

Penukaran maksimal oleh setip individu ini tidak dibatasi nominal pecahannya. Bebas bisa untuk pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000 yang nantinya akan diberikan per pack.

"Itu bisa mulai dari pecahan seribu sampai 20 ribu rupiah masing-masing 1 pack," jelasnya.

Sementara itu, untuk penukaran uang pecahan di tahun ini diberikan melalui dua opsi. Pertama, digitalisasi melalui aplikasi PINTAR yang khusus untuk penukaran di Bank Indonesia.

Dengan aplikasi ini proses penukaran uang begitu sederhana dan cepat. Masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR dan memilih menu penukaran uang. Kemudian tinggal pilih lokasi terdekat, jam dan kebutuhan pecahan dan jumlah yang akan ditukar.

Setelah selesai maka, pada hari berikutnya masyarakat tinggal datang ke lokasi terdekat dan melakukan penukaran sesuai data yang diisi mulai dari jam dan jumlah yang ditukar maka akan langsung dilayani.

"Jadi masyarakat tidak perlu berdesak-desakan, dan tak perlu mencari-cari dimana mobil kas BI beroperasi. Dengan aplikasi PINTAR ini maka penukaran itu akan bersifat pasti, akurat, mudah, aman, dan nyaman," jelasnya.

Kedua, penukaran uang bisa dilakukan melalui bus keliling perbankan yang sudah dipilih oleh BI. Untuk penukaran bus perbankan ini tidak perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi, karena bisa langsung datang ke lokasi.

"Untuk penukaran melalui perbankan itu melayani operasional sesuai kebutuhan masyarakat dan bisa dilakukan langsung. Syaratnya juga tidak ada," jelasnya.

Adapun penukaran uang pecahan di BI sudah bisa dilakukan mulai besok, Selasa (5/4/2022) dan melakukan pemesanan melalui aplikasi dari hari ini (H-1). Aplikasi pun baru saja dilaunching pagi tadi.

Sedangkan jadwal penukaran uang melalui bus keliling perbankan baru bisa dilakukan dua pekan sebelum lebaran yakni 18-29 April 2022.

"Mobil kas perbankan baru beroperasi 18-29 April 2022," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini Syarat & Lokasi Tukar 'Duit Lebaran' di Jabodebek

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular