Fenomena Mendadak Muncul Merek Baru Migor di Pasar, Ada Apa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 04/04/2022 13:26 WIB
Foto: Suasana salah satu pabrik minyak goreng di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan minyak goreng curah tidak tersedia di semua pasar di tanah air. Faktor-faktor itu dipaparkannya dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

"Tentunya kita juga mendapatkan temuan-temuan yang kalau memang ini dilakukan tentunya kita akan lakukan tindakan tegas," kata Listyo Sigit.

Salah satu modus yang mengemuka belakangan adalah repacking alias pengemasan migor curah menjadi migor kemasan.

"Saat ini banyak muncul jenis-jenis, merek-merek baru yang selama ini tidak ada di pasar. Ini juga akan kami pantau," ujar Listyo Sigit.

Kapolri juga berjanji menindak tegas pelaku usaha yang menggeser kebutuhan migor curah untuk industri.

"Memalsukan dokumen sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi ini juga akan kita tindak tegas," kata Listyo Sigit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 terkait minyak goreng.

"Regulasinya sudah memadai, sudah baik, semuanya sudah ada diatur, termasuk yang ingin saya garis bawahi termasuk sanksi. Sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah digariskan di dalam permenperin," ujar Agus.

Ia mencontohkan produsen yang memproduksi migor tidak sesuai dengan alokasi jumlah yang sudah ditetapkan oleh Kemenperin.

"Misalnya adanya tindakan-tindakan berkaitan dengan re-packing. Re-packing ini tidak boleh. Tidak boleh minyak goreng curah dari program ini. Misalnya program minyak goreng curah ini disalurkan untuk industri-industri menengah maupun besar. Nah ini juga yang akan kami kawal di lapangan," kata Agus.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, Kemenperin sudah menetapkan margin keuntungan dalam bisnis migor. Di level distributor dengan margin rata-rata 600 rupiah per kilogram dan margin rata-rata di tingkat pengecer 1.000 rupiah per kilogram.

"Karena apa? Karena memang policy yang sudah dikeluarkan dirut BPDPKS berkaitan dengan margin ini sangat penting agar supaya HET bisa tercapai di lapangan," ujar Agus.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu bilang Kemenperin sudah mengeluarkan 72 kontrak.

"Artinya sudah 72 perusahaan ikut program minyak goreng curah. Kita sudah dalam kontrak tersebut meng-cover sebetulnya dengan jumlah yang cukup bagi kebutuhan nasional per hari dan juga meng-cover ke mana saja produsen itu harus melakukan distribusi di wilayah kerja masin-masing," kata Agus.



(miq/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Alkes Hadapi Tantangan Global dan Ketimpangan Regulasi