Ramadan Tiba.. Ramadan Tiba.. Cek Jadwal Pencairan THR PNS

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
03 April 2022 05:00
Dear Tenaga Honorer, Kalian akan  Diangkat Jadi PNS Lho
Ilustrasi PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Bulan Ramadan telah tiba. Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Lantas, kapan jadwal pembagian THR PNS tahun ini?

Penyaluran THR dijadwalkan sebelum Idul Fitri. THR biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran, yang artinya akan cair sekitar pertengahan April atau pada pekan ketiga April 2022.

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, sekitar Juni atau Juli. Kedua vitamin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Meski diberikan, namun besaran kedua booster bagi PNS tersebut belum diketahui apakah kembali sama seperti sebelum pandemi atau tidak. Dimana, pada saat terjadinya Covid-19, THR dan gaji ke-13 dipangkas besarannya oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, kemungkinan skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan tahun lalu.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Intip Kesibukan Muslim di Berbagai Negara Sambut Lebaran 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular