Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Mulai Hari Ini
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum yang akan belaku mulai 1 April 2022.
Dalam keterangan resmi perseroan, BBM jenis Pertamax di Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat naik dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter.
Adapun, penyesuaian harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.