Serbu Kantor Pajak, Ternyata Ini Paling Banyak Ditanyakan!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 March 2022 15:16
Suasana Pelaporan SPT di KPP Matraman (CNBC Indonesia/ Cantika Adinda Putri)
Foto: Suasana Pelaporan SPT di KPP Matraman (CNBC Indonesia/ Cantika Adinda Putri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman hari ini banyak dikunjungi oleh sejumlah wajib pajak yang ingin melapor surat pemberitahuan pajak (SPT) tahunan.

Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Ani Natalia menjelaskan dominasi wajib pajak yang datang ke kantornya adalah untuk menanyakan EFIN kepada petugas wajib pajak.

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identitas elektronik terdiri dari 10 digit angka, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan agar WP dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan. Sebelumnya, WP harus datang ke kantor pajak untuk mendapatkan EFIN guna aktivasi akun DJP Online.

"Karena biasanya yang ke sini EFIN atau masih kurang paham dengan mengisi online, sehingga minta asistensi. Tapi rata-rata mereka bawa sendiri gawai dan gadgetnya, dan tim kami menolongnya," jelas Ani saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, Kamis (31/3/2022).

Ani menjelaskan di KPP Pratama Jakarta Matraman, hingga hari ini Kamis (31/3/2022) hingga pukul sekira 13.00 WIB, sebanyak 20.888 wajib pajak sudah melaporkan SPT-nya. Angka ini terus bergerak dan diharapkan jumlah wajib pajak yang melapor bisa lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

"Sebanyak 20.888 wajib pajak sudah melapor SPT di KPP Pratama Jakarta Matraman. Tahun lalu, hingga akhir Desember 2021 sebanyak 31.000 wajib pajak yang sudah melapor SPT," tutur Ani.

Adapun kata Ani wajib pajak yang sudah melaporkan SPT-nya, 90% merupakan seorang karyawan atau pegawai.

KPP Pratama Jakarta Matraman juga mencatat sebanyak 28 wajib pajak yang telah mengajukan diri untuk mengikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Dari 28 pemohon yang sudah masuk, pihaknya telah berhasil mengumpulkan penerimaan sebanyak Rp 830 juta dan harta bersih yang sudah di declare yakni Rp 8,5 miliar.

Ani berharap, ada banyak wajib pajak yang juga bisa ikut mengikuti PPS.

"Dua minggu lalu kami sudah kirim surat himbauan kepada 1.200 wajib pajak (untuk ikut PPS). Dan baru 28 yang sudah mengajukan pemohonan. Kami berharap semakin banyak yang bisa mengikuti fasilitas ini," jelas Ani.

Selain itu di KPP Pratama Jakarta Matraman mencatat, terdapat 112.286 wajib pajak yang terdaftar. Terdiri dari 101.326 wajib pajak orang pribadi dan sebanyak 10.919 wajib pajak badan.

Kendati demikian dari jumlah wajib pajak yang terdaftar tersebut, setelah ditelusuri banyak yang sudah tidak aktif atau kemungkinan sudah pindah tempat tinggal.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hari Terakhir Lapor SPT, Orang RI Serbu Kantor Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular