
Ramadan Tinggal Menghitung Hari, Ini Jadwal Pencairan THR PNS

Jakarta CNBC Indonesia - Bulan Ramadan sebentar lagi akan tiba. Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13, seperi tahun-tahun sebelumnya.
Lantas, kapan jadwal pembagian THR PNS tahun ini?
Penyaluran THR dijadwalkan sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei. THR biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran, yang artinya akan cair sekitar pertengahan April.
Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, sekitar Juni atau Juli. Kedua vitamin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.
Meski diberikan, namun besaran kedua booster bagi PNS tersebut belum diketahui apakah kembali sama seperti sebelum pandemi atau tidak. Dimana, pada saat terjadinya Covid-19, THR dan gaji ke-13 dipangkas besarannya oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, kemungkinan skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan tahun lalu.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya kepada CNBC Indonesia.
Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Jamin THR PNS Tak Kena Efisiensi, Ini Jadwal Pencairannya!