
Baru 9,4 Juta Orang RI Lapor SPT Pajak, Jutaan Lainnya Mana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Wajib Pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 mencapai 9,47 juta. Realisasi tersebut masih jauh dari target, bahkan lebih rendah dari tahun sebelumnya.
"Sampai jam 4 sore, ada 9.479.000 WP sudah melaporkan SPT dan memang lebih rendah dari tahun kemarin," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022)
Pelaporan terbanyak melalui e-filing sebanyak 8,1 wajib pajak. Sisanya menggunakan cara manual. Suryo memastikan pihaknya meningkatkan kapasitas dan menjaga kestabilan sistem selama masa pelaporan yang akan berakhir pada 31 Maret 2022.
"DJP terus berusaha meningkatkan kapasitas dan beberapa server kita tambahkan. Sempat lack sebentar dan sudah normal sedia kala. Melalui e-form dan e-filing, disubmit elektronik dan durasinya lebih dari setengah jam," paparnya.
Pada tahun pajak 2020, jumlah WP yang taat hanya 14,76 juta dari total 19,01 juta WP. Artinya, masih ada sekitar 5 juta WP yang tidak taat.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ditunggu Sampai 00.00 WIB, Nih Tutorial Lapor SPT Pajak!