Mulai April Harga Mobil Baru Avanza-Xpander Cs 'Beterbangan'

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 March 2022 12:35
New Avanza x New Xpander (TangkapanLayar)
Foto: New Avanza x New Xpander (TangkapanLayar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Diskon harga mobil melalui relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan berakhir tiga hari ke depan atau pada 31 Maret 2022. Artinya, mulai 1 April mendatang pemerintah tidak akan lagi memberi diskon harga mobil melalui relaksasi PPnBM, khususnya pada mobil dengan kapasitas mesin 1500cc dan maksimal 10 penumpang yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon pada kategori mobil ini sebesar 50% dari nilai PPnBM seharusnya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). No 5/2022 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Lewat aturan tersebut, pemerintah juga mengatur penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Mobil bakal mendapat diskon jika konsumsi BBM minimal 15,5 km per liter atau emisi CO2 maksimal 150 gram per km untuk bermesin bensin serta konsumsi BBM minimal 17,5 km per liter atau emisi CO2 maksimal 150 gram per km untuk bermesin diesel.

Mobil yang masuk dalam kategori ini misalnya beberapa jenis Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Toyota Raize, Honda Mobilio hingga Suzuki XL7.

Selain itu, pemerintah juga memberi diskon pada mobil dalam program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau Low Cost Green Car.

Skema diskon PPnBM 2022 untuk LCGC diberikan sebanyak tiga tahap, yaitu diskon 100 persen untuk Januari - Maret 2022, diskon 66 2/3 persen untuk April - Juni, dan diskon 33 1/3 persen untuk Juli hingga September 2022.

Tarif PPnBM buat LCGC telah ditentukan sebesar 3 persen, ini berarti setiap unit baru yang dibeli konsumen pada Januari - Maret dikenakan beban PPnBM 0 persen, pada April-Juni dibebani PPnBM 2 persen, dan pada Juli - September dibebani PPnBM 1 persen.

Sementara mulai Oktober tarif PPnBM pada LCGC dikembalikan ke normal yaitu 3 persen.

Mobil yang masuk ke dalam kategori ini adalah Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, serta Honda Brio Satya.

 


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Xpander Tumbangkan Avanza, Lebih Laris Manis!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular