Uji Coba Rudal 'Raksasa', Korut Kena Sanksi Amerika Lagi

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
25 March 2022 20:52
In this photo distributed by the North Korean government, North Korean leader Kim Jong Un, center, walks around what it says a Hwasong-17 intercontinental ballistic missile (ICBM) on the launcher, at an undisclosed location in North Korea on March 24, 2022. Independent journalists were not given access to cover the event depicted in this image distributed by the North Korean government. The content of this image is as provided and cannot be independently verified. Korean language watermark on image as provided by source reads:
Foto: AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Utara (Korut) membenarkan bahwa negaranya telah melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) atas perintah pemimpin Kim Jong-un. Uji coba itu dilakukan pada Kamis (24/3) waktu setempat.

Setelah uji coba itu, Amerika Serikat, langsung memberlakukan sanksi baru terhadap entitas dan orang-orang di Rusia dan Korea Utara.

Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri, orang-orang dan organisasi yang menjadi sasaran sanksi dituduh mentransfer barang-barang sensitif ke program rudal Pyongyang.

Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru pada hari Kamis terhadap entitas dan orang-orang di Rusia dan Korea Utara setelah uji coba rudal ICBM terbaru.

"Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menghambat kemampuan Korea Utara untuk memajukan program misilnya dan mereka menyoroti peran negatif Rusia di panggung dunia sebagai proliferator untuk program yang menjadi perhatian," kata pernyataan itu, menggunakan akronim resmi untuk Korea Utara, dikutip dari France24, Jumat (25/3/2022).

Sanksi baru dengan cepat dicemooh oleh duta besar Moskow di Washington Anatoly Antonov, yang mengatakan sanksi berantai tidak akan mencapai tujuan mereka.

Pyongyang dilaporkan menembakkan rudal paling kuat di negara itu pada jarak penuh sejak 2017. Rudal tersebut melakukan perjalanan lebih tinggi dan lebih jauh daripada rudal balistik antarbenua sebelumnya yang diuji oleh negara bersenjata nuklir itu.

Kim Jong Un secara pribadi mengawasi uji coba "tipe baru" ICBM untuk meningkatkan penangkal nuklir negaranya terhadap imperialis AS, media pemerintah Korea Utara melaporkan Jumat pagi.

Sebagai tanggapan, Departemen Luar Negeri mengatakan Washington telah memberikan sanksi kepada entitas Rusia, seperti Ardis Group, PFK Profpodshipnik dan warga negara Rusia Igor Aleksandrovich Michurin.

Sedangkan sanksi bagi warga negara Korea Utara ditujukan kepada Ri Sung Chol dan entitas Korea Utara yang disebut Biro Urusan Luar Negeri Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua.

Pernyataan itu tidak merinci tuduhan spesifik terhadap orang-orang dan entitas ini.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kim Jong Un Gelar Lomba Tembakan Meriam di Perbatasan Korsel!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular