PNS Zaman Now: Kerja Bagus Gaji Tinggi, Kalau Jelek Dipecat?

Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 25/03/2022 11:35 WIB
Foto: Infografis/PNS Lakukan Hal Ini, Gak ada ampun Langsung Pecat!/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) tengah memperbaiki sistem pemberian reward atau bonus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini untuk meningkatkan kinerja PNS menjadi lebih baik.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni mengatakan, perbaikan sistem ini akan membuat PNS ingin bekerja lebih baik untuk mendapatkan reward yang lebih besar. Sehingga PNS akan berlomba memberikan kinerja yang terbaik sebagai abdi negara.


Menurutnya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa penghasilan yang besar menjadi satu acuan bagi PNS untuk bekerja yang lebih baik. Sebab, jika penghasilannya kecil maka, pekerjaannya juga dilakukan tidak maksimal.

"Karena bagaimanapun juga orang bekerja tentu ingin mengembangkan diri, mengembangkan karir dan dapat reward yang adil dan kompetitif, itu sudah pasti. Kalau nggak nanti kita hanya dapat talenta-talenta sisa," ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Meski demikian, ia mengakui hal ini tidak akan mudah. Butuh waktu untuk melakukan perbaikan terutama mengubah pola pikir PNS yang bekerja hanya untuk posisi yang aman hingga pensiun.

Oleh karenanya, perbaikan reward ini juga akan dibarengi dengan personal branding PNS. Dimana PNS yang betul-betul melayani masyarakat bisa mendapatkan reward yang besar.

"Jadi kalau kita terpanggil melayani bangsa harus dibuat bangga, karena karirnya berkembang, kesempatan belajarnya diberikan, ada learning wallet nanti. Juga dapet reward dan recognition yang pantas," pungkasnya.

Bagaimana kalau hasil pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan?

Alex merinci, dari 4,2 juta PNS yang ada, hampir 38% melakukan pekerjaan yang sifatnya lebih sederhana dan repetitif, atau disebutnya sebagai tenaga pelaksana.

Kemudian 36% di antaranya merupakan guru dan dosen. Ada pula 14% yang merupakan PNS tenaga teknis, kesehatan, dan lain sebagainya. Sisanya 10% hingga 11% merupakan pejabat struktural.

Menuju transformasi digitalisasi, Alex mengungkapkan 38% tenaga pelaksana diperkirakan akan terkena dampak dari transformasi birokrasi PNS yang saat ini tengah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pun sejak 2-3 tahun silam, kata Alex pemerintah sudah tidak lagi merekrut tenaga pelaksana ASN.

"Jadi mungkin sekira 600.000 dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus either mereka bertransformasi upskilling atau reskilling melakukan pekerjaan yang lebih value added, atau by nature yang pensiun kita tidak ganti," jelas Alex.

Nah 600.000 tenaga pelaksana tersebut rata-rata berusia 30-40 tahun. Alex mengungkapkan, mereka masih ada potensi untuk dikualifikasi lebih lanjut untuk dipindahtugaskan.

Apakah yang tidak masuk kualifikasi untuk diangkat menjadi PNS akan dipensiunkan dini?

Alex menjelaskan, opsi pensiun dini adalah opsi paling terakhir yang akan diambil pemerintah.

"Bicara pensiun dini, tentu implikasi anggaran, perlu dipikirkan, sementara kita masih fokus menangani pandemi. Jadi, kalau dari kami opsi pensiun dini paling terakhir yang kita ambil," ujarnya.

Maka hal pertama yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualifikasi ratusan PNS tenaga pelaksana itu, adalah dengan memberikan kesempatan mereka untuk meningkatkan keterampilan.

"Makanya learning yang akan kita buka terlebih dahulu, memiliki kemungkinan untuk ditransfer ke jabatan-jabatan untuk melayani masyarakat. Itu kita akan dorong ke sana," jelas Alex.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja