
Ketegangan Memuncak! Rusia Balas Dendam atas Tindakan AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketegangan yang terjadi antara Rusia dan Amerika Serikat (AS) sebagai imbas dari serangan Negeri Beruang Merah ke Ukraina kian memuncak yang ditandai dengan saling usir diplomat masing-masing negara.
Rusia menyatakan bakal mengusir sejumlah diplomat AS. Hal itu dianggap sebagai langkah balas dendam setelah sebelumnya AS mengusir 12 diplomat Rusia.
Dilansir BBC News, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima daftar diplomat yang dinyatakan persona non grata dari Kementerian Luar Negeri Rusia pada Rabu (23/3/2022).
Persona non grata adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak lagi diinginkan atau diterima.
Meskipun demikian, belum jelas berapa banyak diplomat AS yang akan diusir tersebut dan kapan mereka akan 'dieksekusi'.
Pada awal pekan ini, Kementerian Luar Negeri Rusia telah memanggil Duta Besar AS untuk Rusia John Sullivan. Pemanggilan itu merupakan buntut dari ucapan Presiden AS Joe Biden yang mengatakan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin adalah penjahat perang.
Perlu diketahui, pada bulan lalu Washington menyatakan mengusir para diplomat Rusia dengan alasan keamanan nasional. AS juga mengusir satu orang Rusia dengan tuduhan sebagai mata-mata.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terpujilah Putin! Rusia Turun Gunung Akhiri Krisis Gas Eropa