
Komisi VI: RI Produsen Utama CPO, Harusnya Pasokan Migor Aman
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menaikkan tarif pungutan ekspor atau levy minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya menjadi USD 375 per ton. Tenaga Ahli Utama KSP, Edy Priyono menyebutkan aturan ini dimaksudkan untuk mendorong produsen CPO untuk memperluas penjualan dalam negeri termasuk pasokan bahan baku minyak goreng.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron menyebutkan pentingnya bagi pemerintah untuk meningkatkan penguasaan BUMN terhadap kepemilikan sektor hulu sehingga bisa memenuhi pasokan bahan baku minyak goreng.
sepetri apa Komisi VI melihat kebijakan pemerintah terhadap pemenuhan pasokan minyak goreng? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono dan Anggota Komisi VI DPR-RI, Herman Khaeron dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Kamis, 24/03/2022)

-
1.
-
2.
-
3.