
Mau Mudik Tapi Belum Booster? Tetap Boleh, Ini Syaratnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini, setelah dua tahun dilarang karena peningkatan kasus Covid-19.
Meski demikian, masyarakat yang ingin mudik wajib sudah menjalani vaksinasi lengkap dan booster. Masyarakat tak perlu lagi melakukan tes antigen atau PCR jika sudah menjalani vaksinasi lengkap dan booster.
Lantas, bagaimana jika masyarakat yang belum booster?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemudik yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tetap diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR untuk meminimalisir risiko terhadap kelompok rentan.
"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," kata Budi dalam konferensi pers, seperti dikutip Kamis (24/3/2022).
Budi Gunadi menambahkan, pemerintah akan menyiapkan pos vaksinasi di mana masyarakat nantinya dapat langsung disuntik khusus booster sebelum mudik. Tempat vaksinasi ini akan berada di fasilitas angkutan umum.
"Bapak Presiden menginginkan kali ini masyarakat bisa lebih longgar termasuk dalam beribadah Ramadan. Mudik juga bisa dilakukan asal tetap menjaga prokes," terang Budi Gunadi.
Budi lantas menjelaskan alasan pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan booster bagi masyarakat yang melakukan aktivitas mudik.
"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya," kata Budi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sinyal Mudik 2022 Semakin Terang, Giliran Wapres Kasih Kode!
