Makin Panas Dunia! AS Resmi Umumkan Rusia Penjahat Perang
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden secara resmi mengumumkan Rusia sebagai penjahat perang. Ini disampaikan Menteri Luar Negeri Anthony Blinken yang menandakan desakan agar Rusia diadili atas serangannya ke Ukraina.
Pasukan Rusia disebut bertindak brutal misalnya dalam aksi di kota Mariupol. Ini, kata Blinken, sama keji dengan serangan melawan Grozny di Perang Checnya dan serangan ke Aleppo di Perang Saudara Suriah.
"Pasukan Rusia telah menghancurkan gedung apartemen, sekolah, rumah sakit, infrastruktur penting, kendaraan sipil, pusat perbelanjaan, dan ambulans, menyebabkan ribuan warga sipil tak berdosa terbunuh atau terluka," katanya Rabu (23/3/2022) malam, dikutip CNBC International.
"Banyak bangunan yang dihantam pasukan Rusia dengan jelas dapat diidentifikasi sebagai tempat yang digunakan oleh warga sipil."
Keputusan ini keluar bersamaan dengan perjalanan Biden ke Eropa. Ia diagendakan melakukan kunjungan ke Brussels NATO, untuk KTT darurat pakta pertahanan itu, Kamis.
Biden juga akan menemui Dewan Eropa dan berkunjung ke Polandia. Polandia berbatasan langsung dengan Ukraina yang jadi medan tempur dengan Rusia.
Rusia sendiri menyerang Ukraina sejak 24 Februari. Setidaknya 3,5 juta orang, tulis UNHCR, sudah mengungsi.
(sef/sef)