Boleh Mudik Tanpa Syarat Asal Vaksinasi Lengkap & Booster!

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Rabu, 23/03/2022 20:48 WIB
Foto: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin Memberikan Konferensi Pers Mengenai Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idul Fitri. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan terkini aturan mudik yang disiapkan pemerintah. Mudik kini diperbolehkan tanpa syarat apapun.

Budi Gunadi menuturkan, mudik tanpa syarat berlaku jika sudah vaksin lengkap ditambah booster. Masyarakat tak perlu lagi tes antigen untuk bisa mudik. Sedangkan yang belum booster ada syaratnya, yakni harus antigen covid-19 negatif.

"Sementara kalau baru satu kali vaksinasi dia harus membawa hasil PCR," kata Budi Gunadi dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).


Budi Gunadi menambahkan, pemerintah akan menyiapkan pos vaksinasi di mana masyarakat nantinya dapat langsung disuntik khusus booster sebelum mudik. Tempat vaksinasi ini akan berada di fasilitas angkutan umum.

"Bapak Presiden menginginkan kali ini masyarakat bisa lebih longgar termasuk dalam beribadah Ramadan. Mudik juga bisa dilakukan asal tetap menjaga prokes," terang Budi Gunadi.

"Kita bisa berkumpul lagi bersama keluarga melakukan Salat Tarawih bersama dan saat Idul Fitri bisa berkumpul bersama keluarga, orang tua, tanpa membahayakan mereka," terang Budi Gunadi.


(dru)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkes Usul Penerapan KRIS Ditunda hingga Desember 2025