Mudik Mobil Pribadi Melonjak, Pesawat Favorit Mudik Via Umum
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perkembangan terkini aturan mudik yang disiapkan pemerintah. Mudik kini diperbolehkan tanpa syarat apapun.
Budi Gunadi menuturkan, mudik tanpa syarat berlaku jika sudah vaksin lengkap ditambah booster. Masyarakat tak perlu lagi tes antigen untuk bisa mudik. Sedangkan yang belum booster ada syaratnya, yakni harus antigen covid-19 negatif.
"Sementara kalau baru satu kali vaksinasi dia harus membawa hasil PCR," kata Budi Gunadi dalam konferensi persnya, Rabu (23/3/2022).