Simak! Pernyataan Lengkap Jokowi soal PPLN, Tarawih dan Mudik

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 March 2022 18:22
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Memberikan Keterangan Pers  terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Jokowi mengawali dengan situasi perkembangan Covid-19 terkini. Selanjutnya diikuti dengan rencana kebijakan yang akan dilaksanakan ketika periode Ramadan dan Idul Fitri.

Berikut pernyataan lengkapnya:

Bapak Ibu, Saudara sekalian.

Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.

PPLN yang tiba di bandara seluruh Indonesia tak perlu lagi lewati karantina. Namun pemerintah tetap wajibkan PPLN melakukan tes PCR. Kalau tes PCR negatif, silakan keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani Satgas cCvid-19.

Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme jelang bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali tarawih berjamaah di masjid dengan tetap jalan-jalan protokol kesehatan, bagi masyarakat yang mudik lebaran dipersoalkan, diperbolehkan dengan syarat 2 kali vaksin dan 1 kali booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Semoga tren membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta tetap semua menjalankan protokol kesehatan, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Bolehkan Mudik Saat Idul Fitri, Tak Ada Larangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular