CNBC Insight
Ini Angkutan Mudik Favorit Orang RI dari Zaman Dahulu, Sudah Tahu?
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah diketahui bakal melonggarkan aturan mudik lebaran tahun 2022 ini. Kabar terbaru, mudik diperbolehkan namun dengan syarat sudah vaksin lengkap plus booster.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi untuk mudik Hari Raya Idul Fitri. Khususnya tentang kelonggaran bagi masyarakat maupun ASN yang ingin mudik.
"Mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung," kata Tjahjo kemarin, dikutip Rabu (22/3/2022).