Ramai Minta PPN Naik Ditunda, Gimana Nih Bu Sri Mulyani?
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai bulan depan, pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 11%. Saat ini, tarif PPN ditetapkan sebesar 10%.
Kenaikan PPN ini pun mendapat penolakan dari banyak kalangan termasuk pengusaha. Sebab, saat ini adalah masa pemulihan ekonomi yang tak seharusnya dibarengi dengan kenaikan PPN.
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menekankan tidak akan ada penundaan PPN. Sebab, uang pajak dibutuhkan untuk membantu masyarakat terutama dalam pandemi Covid-19 seperti memberikan berbagai bantuan sosial (bansos).
"Karena kita menggunakannya untuk kembali ke masyarakat. Pondasinya tetap harus kita disiapkan. Karena kalau enggak, kita akan kehilangan opportunity," ujarnya dalam CNBC Economic Outlook, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang untuk menaikkan PPN. Sebab, rata-rata PPN di dunia sebesar 15% dan Indonesia baru 10% saja sehingga diputuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 11%.
Oleh karenanya, meski banyak pihak yang merasa ini bukan waktu yang tepat namun menurutnya harus dilakukan saat ini. Sebab, perekonomian sudah mulai pulih dan APBN yang sebelumnya sudah bekerja begitu keras harus kembali disehatkan.
"Nah PPN kita melihat spacenya masih ada. Jadi kita naikkan hanya 1%. Namun kita paham, sekarang fokus kita pemulihan ekonomi. Namun pondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," kata dia.
Bendahara negara ini menjelaskan bahwa kenaikan PPN tidak bisa hanya dilihat dalam jangka pendek. Sebab, ini dilakukan guna membangun Indonesia yang makin kuat ke depannya.
"Ini untuk membangun Indonesia berkelanjutan untuk anak cucu kita. Jadi bukan generasi kita saja. Ke depan kita butuh masa depan baik. Kita butuh TNI dan Polisi kuat agar keamanan kita bagus. Nah itu semua bisa dicapai kalau pondasi pajak kuat," kata dia.
Dengan demikian, maka ia menekankan bahwa kenaikan PPN bukan untuk makin menyusahkan masyarakat. Namun untuk membangun masa depan yang akan dinikmati oleh masyarakat juga.
"Jadi jangan bilang saya nggak perlu jalan tol, saya nggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak sekali instrumen pajak masuk ke masyarakat. Anda pakai listrik, LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Oleh karena itu, elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat sendiri, bukan untuk menyusahkan rakyat," pungkasnya.
(mij/mij)