Putin Disebut Penjahat Perang, Rusia Panggil Pejabat AS
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengatakan telah memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Rusia John Sullivan, Senin (21/3/2022).
Pemanggilan ini dilakukan untuk memprotes secara resmi pernyataan Presiden Joe Biden yang menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang pada pekan lalu.
Sullivan diberitahu bahwa tuduhan Biden telah menempatkan "hubungan Rusia-Amerika di ambang kehancuran," menurut sebuah pernyataan dari Kemlu Rusia yang diterjemahkan oleh NBC News.
Pada Rabu lalu, Biden mengatakan yakin bahwa Putin adalah penjahat perang karena memerintahkan serangan brutal Rusia ke Ukraina. Ini adalah pertama kalinya Biden secara terbuka melabeli Putin dengan ungkapan itu.
Komentar Biden datang beberapa jam Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan pejabat tinggi lainnya bertemu secara virtual dengan jaksa tinggi Pengadilan Kriminal Internasional, yang dua minggu lalu membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang oleh Rusia.
Sehari setelah komentar Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken berkata, "Secara pribadi, saya setuju" dengan penilaian presiden terhadap Putin.
"Dengan sengaja menargetkan warga sipil adalah kejahatan perang. Setelah semua kehancuran selama 3 minggu terakhir, saya merasa sulit untuk menyimpulkan bahwa Rusia melakukan sebaliknya," kata Blinken.
Sementara Kedutaan Besar AS di Moskow mencuit di Twitter bahwa Sullivan bertemu dengan diplomat Rusia untuk menuntut akses konsuler ke warga AS yang ditahan di Rusia, "termasuk mereka yang berada dalam penahanan praperadilan."
Pemain bintang WNBA Amerika Brittney Griner saat ini ditahan di tahanan praperadilan di luar Moskow atas tuduhan penyelundupan narkoba. Meski begitu, kedutaan Besar Amerika tidak menyebut nama Griner dalam tweetnya.
Rusia telah melakukan operasi militer di Ukraina sejak 24 Februari. Serangan dari Rusia sendiri dilakukan agar Ukraina tidak pernah bergabung dengan aliansi militer NATO, serta menuntut "demiliterisasi" dan "denazifikasi" di sana.
(tfa/luc)