Saudi Sudah Longgar, Kapan Jemaah Haji RI Berangkat?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran dari Otoritas Bandara Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) per 5 Maret 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan haji tahun ini. Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait keberangkatan jemaah asal Indonesia.
"Kemenag terus berkoordinasi dan jalin komunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait. Kepastian haji tinggal tunggu keputusan Saudi," tegas Hilman dikutip melalui laman Kementerian Agama, Kamis (17/3/2022).
Hilman mengatakan keputusan pemerintah Saudi melonggarkan protokol kesehatan diharapkan dapat membawa angin segar bagi para jemaah haji asal Indonesia.
"Kami terus lakukan komunikasi yang baik dalam dua arah, dan semoga ini menjadi langkah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan haji 2022," katanya.
Terkait umrah, Hilman mengatakan bahwa kebijakan Arab Saudi telah direspon dengan terbitnya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 12/2022. Ada sejumlah penyesuaian, antara lain terkait masa pemantauan.
"Kita sudah mulai melakukan kebijakan satu hari pemantauan saat kepulangan berlaku 8 maret 2022," kata Hilman.
"Meski begitu, jemaah umrah harus tetap disiplin protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi," tandasnya.
(cha/cha)