
Diduga Nipu, Nih Tumpukan Uang & Barang Bukti Doni Salmanan
Tim khusus dari kepolisian sudah ada di Medan, Jakarta, dan Bandung untuk menyita berbagai aset tersangka di kasus ini.

Tumpukan uang milik Doni Salmanan dipamerkan polisi sebagai barang bukti di Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (15/3/2022). (Dok: Hanif Hawari/detikcom)

Proses penelusuran aset para affiliator investasi ilegal masih dan akan terus dilakukan. Saat ini, tim khusus dari kepolisian sudah ada di Medan, Jakarta, dan Bandung untuk menyita berbagai aset tersangka di kasus ini. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih menyebut para affiliator aplikasi investasi ilegal berpotensi besar dimiskinkan karena kejahatan yang dilakukan. Apalagi, saat ini PPATK sudah menelusuri aliran dana hasil penipuan yang mereka lakukan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Saya melihat yang disampaikan PPATK peluangnya besar (affiliator untuk dimiskinkan) dan bisa ditelusuri. Tinggal kita cepat-cepat, berkaitan dengan PPATK kan hanya mengetahui alirannya, yang repot kalau diambil tunai nanti hilang atau kalau sudah dibelikan barang-barang yang cepat harganya turun," kata Yenti kepada CNBC Indonesia, Senin (14/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. Sejumlah aset milik Doni Salmanan kini disita Bareksrim Polri. (Instagram Doni Salmanan)