Ini Aturan bagi Warga Asing yang Ingin Ikut Perang ke Ukraina
Jakarta, CNBC Indonesia - Ribuan warga negara asing mulai pergi ke Ukraina untuk membantu negara itu melawan serangan pasukan Rusia. Asalnya beragam mulai dari Georgia, India, hingga Jepang.
Dalam menerjunkan dirinya sendiri, beberapa individu ini pun mungkin mendapatkan konsekuensi hukum dari negara asalnya. Berikut ringkasan dari beberapa undang-undang atau pengaturan warga asing yang telah mendaftar untuk bantuan "legiun internasional" Ukraina seperti dilansir Reuters, Senin (14/3/2022).
1. Amerika Serikat (AS)
Warga AS tidak dilarang bertugas di militer negara lain, apalagi negara-negara yang notabenenya merupakan mitra Washington.
Sementara itu, dalam situs resmi Departemen Luar Negeri, warga AS hanya dilarang untuk membantu sebuah negara yang berperang melawan mitra AS. Tindakan ini dapat dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.
2. Inggris
Warga Inggris yang bepergian ke Ukraina untuk berperang dapat dikenakan tuntutan setelah kembali. Ini berdasarkan Undang-undang Pendaftaran Asing tahun 1870 yang melarang warga bergabung dengan militer asing yang memerangi negara-negara yang berdamai dengan Inggris.
Meski begitu, UU ini diketahui belum pernah diberlakukan di zaman modern. Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss selalu mengingatkan agar warganya tidak pergi ke Ukraina.
3. Australia
Australia tidak memiliki hukum yang pasti mengenai bergabungnya warga negara itu dengan sebuah negara yang mempertahankan diri. Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison telah mendesak warga negaranya untuk tidak bergabung dalam pertempuran militer di Ukraina.
4. India
Peraturan bergabungnya warga negara dalam peperangan negara lain juga belum dijabarkan secara pasti di India. Meski begitu, banyak kasus warga Negeri Hindustan itu yang berperang ke Irak pada 2015 lalu.
Kementerian Dalam Negeri India sendiri mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Delhi bahwa mengizinkan orang India untuk berpartisipasi dalam konflik negara lain akan mengarah pada tuduhan bahwa pemerintah India mempromosikan terorisme di negara lain.
5. Jerman
Jerman telah mengatakan tidak akan menuntut sukarelawan yang bergabung dalam pertempuran.
6. Denmark & Latvia
Pemimpin Denmark dan Latvia mengatakan mereka akan mengizinkan warganya untuk menjadi sukarelawan.
7. Kanada
Menteri Pertahanan Kanada Anita Anand mengatakan bila warga negaranya berpartisipasi dalam perang di Ukraina sepenuhnya adalah keputusan individu.
(luc/luc)