Anak Buah Sri Mulyani Ungkap Sederet Dampak Perang Rusia

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 14/03/2022 13:45 WIB
Foto: Orang-orang berbaris untuk mendapatkan air di sumur di pinggiran Mariupol, Ukraina, Rabu (9/3/2022). Serangan Rusia telah merusak parah sebuah rumah sakit bersalin di kota pelabuhan Mariupol yang terkepung, kata pejabat Ukraina. (AP Photo/Evgeniy Maloletka)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) mengungkapkan, dampak perang Rusia dan Ukraina yang masih terjadi sampai saat ini mulai terasa ke perekonomian dalam negeri.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu, Abdurrohman menjelaskan perang Rusia dan Ukraina berdampak terhadap dua jalur perekonomian dalam negeri, yakni pasar keuangan dan terhadap pasokan atau ketersediaan sumber daya energi yang banyak diproduksi oleh Rusia dan Ukraina.

"Terefleksi ke harga-harga energi, juga harga pangan sudah mulai mengalami kenaikan, karena suplai gandum dari Ukraina termasuk pasokannya cukup besar dan pengaruhnya ke harga global juga signifikan," jelas Abdurohman kepada CNBC Indonesia, Senin (14/3/2022).


Seperti diketahui, pada hari Senin (14/3/2022) harga minyak jenis Brent mengalami koreksi atau penurunan hingga 48% dibandingkan posisi penutupan perdagangan akhir pekan lalu, namun harganya masih bertengger pada level US$ 111/barel. Sementara itu, minyak jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) anjlok 2% menjadi US$107,14/barel.

Menurut Abdurrohman, Indonesia sebagai negara net importir, kenaikan harga minyak ini jelas akan mempengaruhi perekonomian domestik.

Kendati demikian, kenaikan harga energi bukan hanya terjadi pada harga minyak dunia, tapi juga komoditas-komoditas lainnya seperti batu bara, crude palm oil (CPO), nikel, dan sebagainya.

Sehingga dampaknya terhadap APBN bak dua sisi mata koin, penerimaan naik dan di sisi lain juga harus ada pengeluaran atau belanja negara yang juga cukup besar.

"Dari sisi penerimaan naiknya harga energi dan komoditas lain akan berdampak terhadap penerimaan pajak khususnya PPh migas (minyak dan gas bumi) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) migas. Dampak penerimaan ada, juga dari pengeluaran dari subsidi," tuturnya.

"Karena asumsi kita adalah menggunakan ICP (Indonesia Crude Price), ini akan berdampak ke postur APBN," kata Abdurrohman melanjutkan.

Sampai saat ini, BKF Kemenkeu mengklaim masih melakukan assessment dan monitoring harga energi untuk melihat risikonya dan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Produsen China Diminta Setop Jual Mobil Terlalu Murah