9 Juta Orang Belum Lapor SPT, Pajak Bakal Kirim 'Surat Cinta'

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
11 March 2022 16:35
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat baru sebanyak 5.397.207 wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Data ini per 10 Maret 2022 pukul 7.44 WIB.

Melihat data tersebut, artinya masih ada sekitar 9,8 juta wajib pajak yang belum menyampaikan kewajiban perpajakannya dari target 15,2 juta tahun ini. Padahal masa pelaporan akan segera berakhir yakni 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan, dari laporan tersebut paling banyak berasal dari wajib pajak orang pribadi karena masa pelaporannya hanya sampai akhir bulan ini.

"Pelaporan SPT ini terdiri dari SPT OP 5.229.915 dan sisanya adalah SPT Badan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/3/2022).

Adapun strategi yang dilakukan oleh DJP untuk meningkatkan pelaporan SPT tentunya melakukan sosialisasi baik melalui kantor pusat ataupun unit vertikal DJP seperti kantor wilayah hingga KPP.

Tak hanya itu, DJP juga akan mengirimkan 'surat cinta' kepada wajib pajak. Sehingga bisa menjadi pengingat untuk lapor SPT Tahunan.

"Strategi yang kami jalankan untuk optimalisasi kepatuhan pajak diantaranya, mengirimkan email blast kepada WP (wajib pajak) untuk segera melaporkan SPT dengan tagline 'lebih awal lebih baik'," jelasnya.

Bukan hanya kepada individu, 'surat cinta' juga akan dikirimkan kepada pelaku usaha. Ini bertujuan agar pemberi kerja segera menerbitkan bukti potong sehingga pekerja bisa menyampaikan SPT lebih cepat.

DJP juga bekerjasama dengan Kemenpan-RB untuk mengimbau seluruh ASN agar lapor SPT tepat waktu, jangan menunggu batas akhir waktu yang ditetapkan.

"Kami juga menjadikan figur publik sebagai tokoh panutan penyampaian laporan SPT tepat waktu," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Lapor SPT Pajak Suami & Istri Digabung atau Dipisah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular