Dilema Sri Mulyani: Mau Pemda Ngutang Tapi Takut Bangkrut
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan kini pemerintah daerah bisa saja menerbitkan surat utang secara langsung. Namun, di satu sisi ia khawatir Pemda bisa bangkrut jika tidak hati-hati.
Sebab, hal ini pernah terjadi di beberapa negara yang daerahnya bangkrut dikarenakan tidak menggunakan prinsip kehati-hatian. Dimana utang dilakukan jor-joran dan tidak mampu membayar.
"Masalah pembiayaan utang daerah, karena daerah itu sebuah entitas yang relatif otonom seharusnya daerah bisa dan mampu kelola utang. Namun, kami tau di dunia ini ada negara-negara yang pernah alami kesulitan sangat serius sebab Pemda lakukan utang nggak terkontrol sebabkan kebangkrutan daerah," ujarnya dalam acara Kick Off Sosialisasi UU HKPD, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, dalam hal tersebut maka akhirnya pemerintah pusat harus turun tangan dan mengambil alih. Namun, hal tersebut tidak bisa terus dilakukan sehingga ia berharap dalam menggunakan instrumen utang Pemda bisa lebih hati-hati/
"Dan ini kami nggak inginkan. Namun ini pemda harus mampu menggunakan instrumen pembiayaan ini, ini inisiatif yang baik," jelasnya.
Oleh karenanya, melalui UU HKPD ini ia berharap prinsip kehati-hatian dalam berhutang akan dilaksanakan oleh Pemda dan tentunya dengan pengawasan Pempus.
"Tantangan ini lah yang harus kita terus seimbangkan, maka perkuatan Pemda di dalam kelola keuangan daerah jadi sangat penting," pungkasnya.
(mij/mij)