FOTO

Mulai Sepi! Tempat Tes PCR-Antigen Tak Seramai Dulu

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Rabu, 09/03/2022 17:05 WIB

Usai Kebijakan bebas PCR dan antigen untuk perjalanan, pantauan Rabu (9/3)  tempat tes untuk melakukan swab sepi pasien.

1/5 Pengunjung melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah telah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pengunjung melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah telah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya rute domestik tidak perlu lagi untuk menunjukan surat tes antigen atau PCR. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

2/5 Pengunjung melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah telah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pantauan CNBC Indonesia disalah satu tempat penyelenggaraa test swab di Kawasan Cilandak ini terlihat lengang. Beberapa motor dan mobil datang namun tidak ada antrean. Usai Kebijakan tersebut keluar, terlihat beberapa tempat tes untuk melakukan swab sepi pasien. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

3/5 Pengunjung melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah telah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Kasno salah satu pengunjung test mengatakan iya menjalani test PCR karena wajib dari aturan. "Saya bekerja di luar kota, aturan kantor saya mewajibkan untuk test PCR sebelum masuk, karena saya masuk kerjanya kan per dua Minggu jadi pas mau masuk saya diwajibkan PCR." Katanya kepada CNBC Indonesia.(CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

4/5 Pengunjung melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah telah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Kasno sudah mengetahui info soal pelonggaran kebijakan syarat bepergian. "Saya sudah tau info itu, cuma kebijakan kantor kan beda dan saya tidak masalah karena sudah direumbers dari kantor nantinya" tambahnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

5/5 Pengunjung melakukan pemeriksaan test Covid-19 di Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di Kawasan Cilandak, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah telah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda Transportasi publik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Salah satu pengunjung lainya Rio mengatakan bahwa iya mengikuti test PCR karena rutin perseminggu sekali karena untuk menjaga bila ada kasus langsung ditangani "Saya rutin seminggu sekali datang untuk test, karena aktivitas saya yang banyak untuk jaga-jaga bila kena orang rumah langsung bisa tangani dan ditracking". (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)