Bukan Happy Harga Melesat, Produsen Nikel Malah Demam & Takut

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
09 March 2022 16:25
Trucks load raw nickel near Sorowako, Indonesia's Sulawesi island, January 8, 2014. REUTERS/Yusuf Ahmad
Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga nikel dunia mencatatkan rekor tertinggi atau sampai pada Selasa (8/3/2022), harganya tembus atau 'To The Moon' hingga mencapai US$ 101.350 per ton. Sayangnya harga yang mencatatkan rekor sepanjang masa ini belum bisa dinikmati oleh para produsen nikel.

Saat ini terdapat berbagai kendala yang dihadapi produsen nikel di hulu, sehingga euforia melesatnya harga nikel hingga tembus US$ 100.000 per ton itu belum bisa dinikmati termasuk diantaranya adanya rasa ketakutan para produsen dihdapkan pada pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Maklum, dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah Pemerintah menargetkan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara pada tahun ini, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Pencabutan IUP berlaku karena perusahaan-perusahaan terkait tidak menjalankan usaha setelah mengantongi izin dari pemerintah. Misalnya, terdapat perusahaan yang sudah mengantongi izin tetapi tak kunjung menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB)

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey membeberkan bahwa, tingginya harga nikel saat ini tentunya akan membawa dampak positif kepada industri ini baik di hulu maupun hilir. Namun tingginya harga tersebut untuk saat ini belum bisa dinikmati kepada para produsen nikel.

Sebab, sesuai dengan aturannya, ketentuan penjualan nikel dilangsungkan melalui harga patokan mineral (HPM) sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM) Nomor 11 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu Bara.

Nah dengan adanya ketentuan itu, harga tinggi yang ada saat ini belum sepenuhnya berpengaruh. "Kalau kita lihat harga patokan nikel tiga bulan terakhir, bukan hari ini. Tentu kalau misalnya kita lihat perkembangan satu bulan ke depan bisa stabil, misalnya saja diangka US$ 80 ribuan (per ton), tentu di bulan April HPM kita akan meningkat," ungkap Meidy kepada CNBC Indonesia.

Selain soal ketetapan harga, terdapat kendala di lapangan yang membuat euforia terbangnya harga nikel belum bisa dinikmati oleh produsen. Yakni, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan restu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada sejumlah produsen nikel.

Sehingga, sejumlah produsen nikel tersbeut belum melaksanakan kegiatan produksi nikelnya.

"Bagaimana kita mau nikmaiti euforia, jika banyak perushaaan belum mengantongi izin RKAB. Bagaimana mau jualan diangka yang fantastis kalau belum ada persetujuan RKAB, ilegal dong nanti. Belum bisa ini cuma euforia sesaat saja, kita berdoa harga (tinggi) stabil sampai bulan depan, minimal penetuan HPM agak meningkat, kita lihat perkembangan akhir bulan," ungkap Meidy.

Selain itu, pengusaha nikel juga saat ini masih dibayang-bayangi oleh upaya pemerintah melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Tentu juga walaupun harga nikel lagi tinggi-tingginya, penambang nikel lagi punya demam ketakutan karena banyak penambang IUP dicabut pemerintah, jadi kurang cukup menikmati dari euforia ini," tandas Meidy.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Nikel Terbang, Euforianya Belum Sampai ke Produsen!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular