Internasional

Rusia Dihajar Lagi, Ada Sanksi Baru dari Jepang

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 08/03/2022 18:47 WIB
Foto: AP/Dmitry Lovetsky

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Jepang pada Selasa (8/3/2022) mengumumkan sanksi lanjutannya terhadap Rusia. Kali ini, Tokyo melarang ekspor peralatan untuk fasilitas pengolahan atau kilang minyak ke Negeri Beruang Merah tersebut menyusul operasi militer di wilayah Ukraina.

Mengutip Channel News Asia, langkah ini diambil Negeri Matahari Terbit bersama-sama Amerika Serikat (AS) dan negara Barat lainnya sejalan dengan serangkaian sanksi yang telah dijatuhkan sebelumnya terkait serangan ke Ukraina. Tak hanya Rusia, sasaran larangan ini juga dialamatkan kepada Belarusia.


"Jepang melarang ekspor peralatan kilang minyak tujuan Rusia dan barang keperluan umum tujuan Belarusia yang dapat digunakan oleh militernya," kata Kementerian Keuangan Jepang.

Selain peralatan kilang, Jepang juga telah membekukan aset bagi 32 pejabat Rusia dan Belarusia. Pejabat ini termasuk wakil kepala staf untuk pemerintahan Presiden Vladimir Putin, wakil ketua parlemen negara bagian, kepala Republik Chechnya, dan pejabat perusahaan yang dekat dengan pemerintahan Putin, seperti Volga Group, Transneft, dan Wagner.

"Transaksi pembayaran dan modal dengan mereka yang ada dalam daftar sanksi harus memerlukan izin pemerintah mulai sekarang," tambah kementerian itu.

Rusia sendiri sejauh ini masih cukup banyak mengekspor teknologi pengolahan minyaknya pada negara lain. Dalam data Energy Intelligence, negara pimpinan Presiden Vladimir Putin itu masih mengimpor sejumlah teknologi yang diperlukan untuk pengolahan minyak dan turunannya, seperti katalis untuk hydrocracking, hydrotreatment, dan catalytic cracking.

Sebelumnya, sanksi serupa sedang dipertimbangkan AS dan beberapa negara Barat lainnya. Namun ini masih menunggu kepastian keamanan stok minyak yang saat ini sedang diupayakan Washington dengan Iran dan Venezuela.

Sementara itu, akibat ketegangan terkait sanksi minyak Rusia ini, harga komoditas bahan bakar itu kembali melonjak tajam. Pada Selasa, harga minyak jenis Brent sempat berada di US$ 123,21/barel atau melonjak 4,32% sekaligus jadi yang termahal sejak Maret 2012 atau 10 tahun lalu. Untuk yang jenis light sweet, harganya telah menyentuh level US$ 120,14/barel, naik 0,62% sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak Juli 2008.


(tps/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AS-Rusia Pimpin Nuklir Dunia, Asia Mulai Ngebut