Harga Tak Terbendung, BI Bakal Pantau Devisa Ekspor Nikel RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar kementerian dan lembaga (Simbara), sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap produsen mineral dan batu bara (minerba) di tengah harga-harga komoditas yang saat ini menjulang tinggi.
Simbara dibentuk dan dikembangkan untuk mewujudkan pengelolaan minerba yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Simbara merupakan inisiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan instansi terkait lainnya.
Instansi terkait yang dimaksud yakni Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia (BI).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menjelaskan, pengembangan Simbara telah dilakukan sejak 2020 yang difokuskan untuk pengawasan terhadap ekspor batu bara dengan output berupa ketelusuran data batu bara dari hulu ke hilir.
Pengembangan Simbara pada 2020 juga meliputi pengecekan validitas bukti bayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dokumen ekspor yang disampaikan melalui sistem di Kementerian Perdagangan, serta ketersedian alat analisis dalam pengawasan ekspor.
Kemudian, pada 2021 Simbara kembali dikembangkan dengan fokus terhadap penjualan batu bara domestik dan penjualan mineral lainnya, dengan output terkoneksinya sistem dan aliran data dengan Inaportnet di Kementerian Perhubungan.
Juga termasuk di dalam pengecekan validitas pembayaran bukti PNBP untuk data di Kemenhub dan tersedianya alat analisis untuk pengawasan penjualan domestik.
"Pada tahun ini (2022), Simbara dikembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor oleh Bank Indonesia dalam rangka mengawasi penjualan minerba ekspor dan memastikan devisa tersebut mengalir ke dalam negeri," jelas Isa, Selasa (8/3/2022).
Nah, di momentum pengembangan Simbara tahun ini, Gubernur BI Perry Warjiyo berharap agar pemantauan lalu lintas devisa hasil ekspor bukan hanya untuk komoditas batu bara saja, tapi juga untuk nikel yang harganya saat ini tengah meroket.
Seperti diketahui, pada Selasa (8/3/2022) pukul 13.14 WIB, harga nikel tercatat US$ 101.350 per ton, naik 110,8% dibandingkan posisi sebelumnya.
"Kita berharap agar penggunaan informasi pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berhenti pada komoditas batu bara, tapi juga diperluas dan disinergikan untuk komoditas-komoditas lain seperti nikel," jelas Perry dalam kesempatan yang sama.
Perry menjelaskan Simbara menjadi sistem yang sangat mendukung BI dalam menyusun kebijakan moneter.
"Sistem ini sangat mendukung untuk tidak hanya pemantauan mengenai kondisi neraca perdagangan neraca pembayaran. Tapi juga untuk perumusan kebijakan-kebijakan ekonomi makro, eksternal, maupun juga dari moneter sistem keuangan," tuturnya.
BI, kata Perry, akan mendukung penuh melalui integrasi sistem informasi dan data dari DHE komoditas batu bara ke dalam Simbara. Selama ini, BI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memonitoring DHE melalui Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).
"BI akan terus berkontribusi untuk menyampaikan tidak hanya data, tapi juga pengawasan terhadap lalu lintas devisa," jelasnya.
(wia)