Profil Isa Rachmatawarta, Pernah Disebut Sri Mulyani Orang Terkaya RI
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk sembilan orang atas kasus tindak pidana korupsi. Satu di antaranya adalah anak buah dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Senin (7/3/2022), kasus yang dimaksud adalah tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021.
Surat keputusan dikeluarkan pada 7 Maret 2022 dan berlaku selama enam bulan ke depan. Kejagung membutuhkan yang bersangkutan untuk tetap berada di dalam negeri demi memudahkan proses penyidikan.
Berikut daftar sembilan orang tersebut: