
Harga Melejit, Produsen Batu Bara Tetap Tak Bisa Bandel!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) memastikan, perusahaan pertambangan batu bara tidak bisa lagi bandel untuk menggenjot kegiatan ekspor tanpa memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO)
Kementerian ESDM menegaskan, pihaknya bersama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Keuangan (Kemeneku) sudah membentuk Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara).
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif menyampaikan, bahwa Simbara tersebut terintegrasi lintas kementerian. Sehingga, apabila ada perusahaan pertambangan batu bara yang belum memenuhi suplai batu bara dalam negeri bisa segera diketahui.
"Apabila perusahaan tidak memenuhi DMO, Kemenhub akan memberhentikan kapal-kapal yang melakukan ekspor," ungkap Irwandy kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, Senin (7/3/2022).
Seperti diketahui, bukan tak mungkin para perusahaan pertambangan batu bara lalai atas suplai batu bara dalam negeri untuk PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer (IPP). Hal ini karena harga batu bara sedang mengalami lonjakan yang sangat tinggi atau tercatat menyentuh level US$ 446 per ton pada awal Maret 2022. Jika dihitung secara year to date, harga batubara telah menguat hingga 233,83%.
Sementara itu, akibat tingginya harga batu bara dunia itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) ikut melejit ke angka US$ 203,69 per ton atau naik US$ 15,31 per ton dari Februari senilai US$ 188,38 per ton.
Harga pasar dan HBA itu tentunya jauh dari harga batu bara yang di patok oleh pemerintah sebesar US$ 70 per ton.
Untuk catatan saja, pemerintah membidik target produksi batu bara Indonesia mencapai 663 juta ton. Yang mana, sebanyak 497,2 juta tonnya dijual secara ekspor dan sisanya 165,7 juta ton untuk dalam negeri.
Irwandy memastikan, suplai batu bara untuk PLN terhitung aman. "Dalam kondisi terkahir di PLTU Jawa dan luar Jawa, angkanya tidak seperti 2022. pasokan batubara mendekati yang diinginkan antara 10 sampai 20 hari pasokan batu bara," tandas Irwandy.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Patuhi Aturan Ini, Pengusaha Batu Bara Tak Bisa 'Nakal' Lagi!