Harga LPG Non Subsidi Naik, Waspada Kelangkaan LPG 3 Kg

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
04 March 2022 17:10
Pekerja melakukan sejumlah tahap pengisian LPG pada tabung 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Senin (15/11/2021).  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Pekerja melakukan sejumlah tahap pengisian LPG pada tabung 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Senin (15/11/2021). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) sudah menaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi selama dua kali dalam beberapa bulan ini. Hal ini dikhawatirkan oleh DPR RI akan menimbulkan migrasi penggunaan dari LPG Non subsidi ke LPG subsidi khususnya 3 Kilogram (Kg).

Sebelumnya, harga LPG non subsidi dibanderol dengan harga Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 per kg, dan pada Minggu 27 Februari 2022 kembali naik menjadi Rp 15.500 per kg.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengatakan bahwa kenaikan harga LPG non-subsidi berturut-turut dalam tiga bulan terakhir, November 2021, Desember 2021, dan Februari 2022, dikhawatirkan akan mengakibatkan kelangkaan gas melon 3 kg.

Alasannya, pelanggan yang tadinya menggunakan LPG non subsidi diperkirakan beralih membeli LPG gas melon tiga kg bersubsidi. Dan kalau ini terjadi maka gas melon 3 kg dapat mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harga di tingkat pelanggan melebihi HET (harga eceran tertinggi).

"Hal tersebut sangat mungkin terjadi. Sekarang ini saja sekitar 12 juta pelanggan gas melon 3 kg adalah mereka yang tidak berhak," terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/3/2022).

Peralihan pelanggan LPG non-subsidi ke LPG 3 kg dimungkinkan karena distribusi gas melon 3 kg masih bersifat terbuka. Dijual bebas dengan pengawasan Pemerintah yang sangat minim.

"Semua orang dapat membeli secara mudah LPG bersubsidi di agen, pangkalan atau warung-warung. Tidak ada pembatasan khusus. Karenanya LPG bersubsidi ini terbuka untuk dibeli oleh pelanggan yang selama ini menggunakan LPG non-subsidi," ungkap dia.

Mulyanto meminta kepada pemerintah untuk mengembangkan berbagai opsi kebijakan yang inovatif, yang tidak memicu inflasi dan membebani masyarakat di saat pandemi Covid-19 yang belum usai ini.

Misalnya dalam jangka pendek, substitsui LPG dapat dilakukan dengan kompor listrik atau gas alam, apalagi kalau gas alam ini dijual dalam bentuk tabung. Juga peningkatan eksplorasi dan produksi migas di lapangan eksisting, karena dengan harga yang tinggi investasi migas menjadi semakin kondusif. Termasuk juga gerakan penghematan penggunaan LPG.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantong Bisa Jebol, Harga Gas 12 Kg Dijual Rp 198 Ribu/Tabung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular