
Gubernur Bengkulu Ikut Tolak Honorer PNS Dihapus

Jakarta, CNBC Indonesia - Penolakan penghapusan tenaga honorer mulai tahun depan terus berlanjut. Tak hanya Gubernur Kalimantan Timur, hal yang sama datang dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Rohidin tak sepakat dengan penghapusan ini dikarenakan, tenaga honorer yang dimiliki Provinsi Bengkulu begitu banyak. Selain itu, tenaga non PNS ini sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja Pemprov Bengkulu.
"Sepanjang itu dari APBD kita, saya kira pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD kita masing-masing," ujarnya dikutip dari detikcom, Rabu (2/3/2022).
Ia menjelaskan, saat ini tenaga honorer di Pemprov Bengkulu ada sebanyak 6.000 orang. Honorer tersebut terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan honorer Tenaga Harian Lepas (THL).
Oleh karenanya, ia menentang penghapusan tenaga honorer dan memilih untuk tidak akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Apalagi anggaran yang digunakan untuk menggaji peran tenaga honorer berasal dari APBD.
"Tidak bisa lagi menghilangkan data honorer, Pemprov tidak bisa. Karena sudah terkoneksi semua melalui database online. Jadi kalau ada orang yang mengganti-ganti semuanya tidak bisa," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga menegaskan tidak akan menghiraukan keputusan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer. Artinya, tenaga non PNS tersebut akan tetap ada setelah tahun 2023.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pan RB merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam aturan ini, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.
Dalam beleid ini juga disebutkan setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat', Sayonara Tenaga Honorer PNS..