Harga LPG Non Subsidi Naik, Penjual: Omset Turun Hingga 20%
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) resmi menaikan kembali harga LPG non subsidi pada Minggu, 27 Februari 2022. Kenaikan membuat omset salah satu penjual turun hingga 20%.
Sebelumnya, harga LPG non subsidi di banderol dengan harga Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 per kg, dan pada Minggu 27 Februari 2022 kembali naik menjadi Rp 15.500 per kg.
Di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur misalnya. Harga LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 191.000 per tabung dan untuk Bright Gas 5,5 kg dijual dengan harga Rp 94.000 per tabung. CNBC Indonesia pun mewawancarai Hendra (bukan nama sebenarnya), salah satu pengawas SPBU di tempat ini.
Hendra mengungkapkan, rata-rata pembeli tabung LPG non subsidi di SPBU tempat dia bekerja adalah rata-rata kalangan rumah tangga dan pelaku usaha seperti warteg, dan jasa catering.
Adanya kenaikan ini, Hendra mengaku ada penurunan penjualan hingga 10% sampai 20%, secara bulanan, yakni pada November 2021 terhadap Desember 2021, setelah adanya kenaikan LPG non subsidi pertama kali.
"Penurunan dari November 2021 ke Desember 2021 kira-kira 10% sampai 20%. Kalau yang sekarang, belum ketahuan, mungkin masih sama," tuturnya.
Penurunan penjualan hingga 20% tersebut, kata Hendra jelas menurunkan omset di SPBU tempatnya bekerja. Namun secara nilai, berapa omset yang didapat, Hendra enggan bercerita.
Hendra mengungkapkan, sebelum adanya kenaikan ini, di SPBU tempatnya bekerja menjual LPG 12 kg sebesar Rp 145.000 per tabung, kemudian naik menjadi Rp 167.000 per Desember 2021, dan kini menjadi Rp 191.000 per tabung.
Sementara, untuk Bright Gas 5,5 kg, di SPBU tempatnya bekerja semula dijual dengan harga Rp 71.000, kemudian naik menjadi Rp 82.000 pada Desember 2021, dan kini dijual dengan harga Rp 94.000.
Adanya kenaikan dua kali harga LPG non subsidi dalam rentang waktu 3 bulan ini, diakui Hendra cukup berat. Pasalnya, kenaikannya hingga Rp 20.000 per tabung.
"Kenaikan ini berat, ya pengennya penurunan harga, tapi kan gak bisa. Pengennya disesuaikan lagi. Masalahnya baru juga kemarin naik, ini udah naik lagi. Kalau cuma naik Rp 5.000 per tabung mah masih enteng, ini naiknya langsung Rp 20.000 lebih," tuturnya.
"Karena disini kebanyakan yang beli itu masyarakat biasa yang beli, warung-warung, warteg, catering. Itu juga gak setiap hari belinya. Dalam seminggu itu paling satu tabung," kata Hendra melanjutkan ceritanya.
Kenaikan harga tabung LPG non subsidi ini, juga diakui Hendra membuat masyarakat berniat untuk mengalihkannya ke pembelian LPG subsidi 3 kg. Namun, Hendra tak bisa secara pasti berapa jumlah permintaannya tersebut.
"Beberapa konsumen udah ada yang nanya, pengen beli yang tabung 3 kg, tapi kan kita gak jual tabungnya. Kita jual refill-nya doang. Ada beberapa yang pada nanya, mau beli tabung yang 3 kg," jelasnya.
CNBC Indonesia juga telah menelusuri penjualan LPG non-subsidi di lapangan. Seperti misalnya di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Di daerah ini harga jual di tingkat konsumen untuk LPG tabung 12 kg di tingkat agen resmi rata-rata dijual dengan harga Rp 191.000 hingga yang paling mahal sebesar Rp 198.000 per tabung.
Sementara untuk harga tabung Bright Gas 5,5 kg di tingkat agen resmi dijual dengan harga pada kisaran Rp 94.000 hingga Rp 98.000 per tabung.
Mengutip situs resmi PT Pertamina (Persero), harga jual LPG non subsidi rumah tangga di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi filling plant, termasuk PPN, ditambah dengan biaya angkutan/ongkos kirim di Jawa Barat tercatat Rp 88.000 per tabung untuk Bright Gas 5,5 kg dan Rp 187.000 per tabung untuk Bright Gas/ LPG 12 kg.
(pgr/pgr)