2 Tahun Covid-19 RI, Simak Nih Deretan Kebijakan Baru Jokowi!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 March 2022 11:20
3 Kebijakan Jokowi Lawan Asing
Foto: Ilustrasi Jokowi (CNBC Indonesia/Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang dua tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah akan mengeluarkan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, kasus pertama virus corona (Covid-19) pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 lalu. Sejak saat itu, pandemi terus melanda hingga saat ini.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memang mengeluarkan berbagai kebijakan dan cenderung berubah-ubah sejalan dengan kemampuan virus yang bermula dari Kota Wuhan, China itu yang kerap bermutasi.

Mulai dari pembatasan ruang gerak masyarakat, pengetatan hingga pelonggaran aktivitas, sampai dengan kewajiban dalam menggunakan sejumlah fasilitas publik di beberapa tempat.

Pemerintah sendiri sudah bicara mengenai peta jalan untuk hidup normal bersama virus Covid-19. Peta jalan dibutuhkan untuk menjaga tingkat kematian akibat virus berada di level terendah.

Berikut daftar kebijakan baru yang akan diterapkan pemerintah dalam waktu dekat:

  • Karantina PPLN 3 Hari

Pemerintah memutuskan akan memberlakukan aturan karantina selama 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan penguat.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan mulai 1 Maret atau hari ini PPLN yang sudah mendapat vaksin dosis lengkap ditambah penguat bisa masuk Indonesia dengan syarat menjalani karantina 3 hari.

  • Masuk RI Kian Mudah Plus Tanpa Karantina

Selain karantina 3 hari, pemerintah juga akan melakukan uji coba bebas karantina. Kebijakan ini rencananya dimulai pada 14 Maret. Pemerintah memilih Provinsi Bali sebagai lokasi uji coba kebijakan ini.

Apabila aturan ini sudah berlaku, maka PPLN bisa masuk ke Indonesia tanpa harus menjalani karantina sebelum mulai beraktivitas. Luhut berkata, tak tertutup kemungkinan rencana ini akan diterapkan sebelum 14 Maret.

"Bisa saja kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data nanti selama minggu depan angkanya membaik, karena ini Bali kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya membaik," katanya.

Meski sudah mulai berlaku, kebijakan karantina selama tiga hari bagi PPLN yang masuk Indonesia tidak berlaku bagi semua orang. Luhut menyebut ada syarat-syarat yang harus dipenuhi PPLN.

Syarat pertama, PPLN harus menunjukkan bukti pembayaran pemesanan hotel minimal 4 hari, atau bukti domisili di Bali bagi WNI. Kedua, PPLN harus terbukti sudah divaksin dosis lengkap atau penguat.

Ketiga, PPLN wajib melakukan entry PCR test dan menunggu hasil tes di kamar hotel hingga hasil negatif keluar. Apabila hasil tes menunjukkan hasil negatif, PPLN langsung bisa beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"PPLN kembali melakukan pre-test di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini sebenarnya untuk keamanan kita bersama. Event internasional akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen setiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali," katanya.

Luhut berkata, pemerintah juga akan mencabut kewajiban bagi PPLN yang sebelumnya harus memiliki sponsor penjamin untuk masuk ke Indonesia dan mendapatkan e-visa. Pencabutan dilakukan karena pemerintah menilai syarat ini memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam waktu satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil membaik," katanya.

  • Transisi Pandemi ke Endemi

Luhut mengatakan, perkembangan kasus Covid-19, yang utamanya disebabkan varian Omicron sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Hal ini terlihat pada tingkat kasus harian Nasional yang sudah menunjukkan tren penurunan. Selain itu tingkat rawat inap rumah sakit juga menunjukkan tanda perlambatan dan kasus kematian secara keseluruhan berada pada level yang juga rendah yakni di bawah varian Delta," ujarnya

Lanjutnya, seluruh wilayah di provinsi Jawa dan Bali sudah menunjukkan tren penurunan kasus yang begitu signifikan. Meski demikian Provinsi Jawa Tengah dan DIY masih mengalami peningkatan kasus.

Namun kedua wilayah tersebut diprediksi akan segera mengalami penurunan kasus dalam beberapa waktu ke depan mengikuti seluruh provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Selain itu, tingkat kematian dalam 7 hari terakhir di seluruh provinsi Jawa Bali juga masih lebih rendah dari varian Delta yang lalu.

Mulai pekan ini, pemerintah akan kembali menggenjot pelaksanaan vaksinasi di setiap wilayah terutama dosis dua yang akan dijadikan syarat untuk menentukan level PPKM.

"Syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan assessment Level mingguan tiap daerah, telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa Bali," jelasnya.

Dengan capaian yang begitu baik ini mulai dari penurunan kasus hingga percepatan vaksinasi maka Luhut menilai bawah Indonesia akan makin dekat memenuhi syarat menuju kondisi endemi.

"Pemerintah ke depan akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar syarat pra-kondisi endemi yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai," pungkasnya


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Warning Karantina Bandara Juanda: Jangan ada Kebocoran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular