Tak Ada Gejala Usai Ketemu Pasien Omicron, Harus Tes Covid?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia jumlahnya terus mengalami peningkatan, meski dalam beberapa hari terakhir mulai melandai.
Menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi, ini lebih cepat daripada puncak kasus varian Delta pertengahan tahun lalu.
Kemungkinan untuk berkontak dengan pasien Covid-19 pun menjadi tak terhindarkan. Dia menjelaskan seseorang yang bertemu dengan kasus positif dengan kriteria tertentu akan dikategorikan sebagai kontak erat.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk segera melakukan tes Covid-19 untuk mengetahui positif atau tidak.
Adapun kata dia, apabila hasilnya negatif, tetap harus dikarantina selama lima hari. Setelah lima hari melakukan karantina, pasien dianjurkan untuk melakukan tes kembali.
"Berarti kita itu termasuk kontak erat. Jadi segera lakukan tes untuk mengetahui apakah kita positif atau tidak," jelas dr Nadia, dikutip detikcom, Minggu (27/2/2022).
Dia juga menjelaskan, ada dua kemungkinan ketika hasil tes menunjukkan negatif Covid-19. Pertama memang tidak tertular dan kedua adalah tertular tetapi masih dalam masa inkubasi.
Oleh karena itu, pasien tetap disarankan untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari.
"Jadi kita karantina selama 5 hari dan di hari ke 5 kita melakukan tes kembali," jelas dr Nadia.
Lebih lanjut, kata dia, Omicron menyebabkan gejala umum yang lebih ringan dan bahkan tidak bergejala. Untuk masyarakat dengan kedua kategori tersebut, Nadia meminta agar tidak panik ke rumah sakit.
Mereka hanya diminta melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Bagi masyarakat tanpa gejala dan gejala ringan akan mendapatkan fasilitas layanan telemedicine dan obat-obatan Covid-19 secara gratis.
"Layanan telemedicine atau konsultasi melalui Puskesmas. Obat-obatan Covid sudah tersedia di Puskesmas atau isolasi terpusat," ujar dia.
(vap/vap)