
Jangan Kaget! LPG Non Subsidi Naik, 12 Kg Nyaris Rp 200 Ribu
Harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram (kg). Sebelumnya sudah naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500.

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram (kg). Sebelumnya harganya Rp 11.500/kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik menjadi Rp 15.500/kg. (Dok. Pertamina)

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Dia juga menjelaskan kenaikan 2 tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Di lapangan, tingkat pedagang pengecer kenaikan sebelumnya sudah memberatkan konsumen, apalagi ada kenaikan lagi pada hari ini (27/2). Rani, ibu rumah tangga di Cilebut Bogor mengaku kaget dengan kenaikan harga, padahal LPG 12 kg pink yang sebelumnya hanya Rp 150 ribu, kini jadi Rp 170 ribu (@Rp13.500/kg). Apalagi bila menggunakan harga terbaru hari ini, maka harganya akan jauh lebih mahal. Dengan perhitungan harga Rp 15.500, maka harga LPG 12 Kg paling serendah-rendahnya mulai hari ini Rp 186 ribu, belum termasuk keuntungan harga di pengecer. "Per tanggal 25 Desember 2021 yang lalu ada kenaikan jadi Rp 170 ribu. Ya Bu, kenaikannya lumayan, dari agennya," kata Rani.(CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, " kata Irto. (Dok. Pertamina)