
Siap-siap Ya! Siaran TV Analog Disuntik Mati Mulai April 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kemenkominfo) memastikan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama akan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan, yakni pada 30 April 2022.
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan, penghentian siaran kepada TV analog itu pada tahap pertama akan dilakukan di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO, yang mana di daerah tersebut sudah terdapat siaran digital.
Asal tahu saja, ASO tahap pertama akan dilaksanakan di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten dan kota.
Selain itu, infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO dua bulan mendatang.
"Saat ini, baik LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran televisi digital," ujar Ismail saat konferensi pers di kantor Kominfo, Jumat (25/2/2022).
Implementasi ASO sesuai tahapan dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
ASO tahap kedua selanjutnya dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir, tahap ketiga di 2 November 2022. Sebagaimana batas waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hapus TV Analog, Pembagian Set Top Box Gratis Temui Kendala