Lah! Ada PNS Ogah Pindah ke IKN, Milih Jadi Anak Buah Anies

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
25 February 2022 17:20
Infografis/PNS Lakukan Hal Ini, Gak ada ampun Langsung  Pecat!/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/PNS Lakukan Hal Ini, Gak ada ampun Langsung Pecat!/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ternyata membuat sebagian pegawai negeri sipil (PNS) was-was. Bahkan mulai ada permintaan pemindahan dari PNS Kementerian Lembaga (KL) ke pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta, Bogor maupun Tangerang Selatan.

"Saya dengar sudah ada yang mau minta pindah ke Pemprov DKI," ungkap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam webinar kehumasan pemindahan IKN, Jumat (25/2/2022)

Hal yang sama juga didengar oleh Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni. Menurutnya ada PNS yang sudah mulai mencari koneksi agar bisa dipindahkan ke pemda.

"Ada, belum-belum (pasti dipindahkan) sudah cari koneksi," terangnya pada kesempatan yang sama.

Sesuai Lampiran 3 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara berikut kriteria PNS yan dipindah ke IKN:

a. aparatur sipil negara dengan tingkat pendidikan minimal Diploma 3 (D-3);

b. memperhatikan batas usia pensiun;

c. data kinerja aparatur sipil negara dengan mempertimbangkan 20 persen pegawai merepresentasikan kinerja 80 persen pegawai; dan

d. data penilaian potensi dan kompetensi.

PNS diharapkan mampu untuk menjalankan visi transformasi cara kerja baru di IKN, antara lain adalah kantor bersama (shared-office), pengaturan kerja yang fleksibel (flexible working arrangement), dan visi pemerintahan pintar.

Sebagai catatan pertimbangan, unit organisasi dengan mandat perumusan kebijakan akan lebih efektif jika dekat dengan pimpinan K/ L, dengan jumlah aparatur sipil negara lebih sedikit dari unit organisasi yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan.

"Selain itu, unit organisasi yang terkait pelayanan publik akan lebih efektif jika dekat dengan penerima layanan (masyarakat dan dunia usaha) yang membutuhkan aparatur sipil negara dalam jumlah yang lebih banyak."


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Ini Rombongan PNS yang Perdana Huni Ibu Kota Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular