Ini Instansi yang Harus Pindah ke IKN dan Tetap di Jakarta!
Arie Pratama, CNBC Indonesia
24 February 2022 20:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menyusun skenario pemindahan Kementerian Lembaga (KL) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemindahan ini dibagi menjadi 5 klaster sesuai dengan prioritas.
"Pemindahan KL yang dapat mendukung peran IKN sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat pusat yang terbagi dalam lima klaster," tulis Lampiran 3 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (23/2/2022)
-
1.
-
2.
-
3.