Duh! Dalam Sebulan Ada 40 Kali Kecelakaan Truk 'Obesitas'

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 February 2022 16:40
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan terus melakukan operasi atas
kendaraan bermuatan lebih yang masuk kedalam kategori Over Dimension dan Over Load
(ODOL).
Foto: PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan terus melakukan operasi atas kendaraan bermuatan lebih yang masuk kedalam kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengatur keberadaan truk 'obesitas' (overload over dimension/odol) yang masih banyak melintas di jalan nasional hingga tol. Terutama, karena menyangkut faktor keselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengungkapkan, jumlah kecelakaan di jalan tol terhitung banyak setiap bulannya, faktor terbesar karena truk ODOL.

"Di jalan tol, kecepatan truk ODOL lambat, 30 km/jam. Dalam satu bulan saya pernah mendapatkan data tidak kurang sekitar 30-40 kecelakaan dari Jakarta-Cikampek adalah yang diakibatkan (ODOL)," katanya dalam konferensi pers, Kamis (24/2/22).

Adanya ODOL ini juga kerap menyulitkan pengguna jalan tol, tidak jarang yang justru mengambil lajur kanan demi bisa melaju dengan kecepatan tinggi. Padahal, lajur truk berada di sisi kiri atau seharusnya berada di jalur lambat.

"Dia kecepatan lambat karena ODOL ditabrak mobil-mobil kecil, terutama malam hari kecepatan tinggi, akibat cukup fatal karena kecepatan tinggi korban juga banyak yang meninggal dunia," sebut Budi.

Kasus lainnya juga kerap terjadi di jalan tol akibat truk odol, bukan hanya tabrakan, namun juga jatuh terpelanting.

"Karena trukĀ ODOL tidak seimbang terpelanting kemudian kontainer jatuh dan menjatuhi kendaraan lain," sebut Budi.

Demi meminimalkan, Kemenhub bekerja sama dengan Direktorat Penegak Hukum Korlantas Polri menggelar Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas tol sejak Kamis (10/2) hingga 21 Februari 2022. Operasi ODOL dilaksanakan di tiga ruas tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang, dan Ex Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengakui, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera jadi penyebab masih maraknya truk-truk ODOL yang berkeliaran.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Pasta Gigi, Lur! Kok Dibilang Odol Sih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular