Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan jajaran terkait untuk menyederhanakan dan mempermudah proses pencairan JHT. "Dari pagi bapak presiden sudah memanggil pak menko perekonomian, ibu menteri tenaga kerja dan bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan," ujar Pratikno dikutip dari kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (21/2/2022). (CNBC Indonesia/andrean Kristianto)