Bukan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Jual Beli Tanah?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
22 February 2022 12:55
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk jual beli tanah. Dimana harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aturan penyertaan syarat BPJS kesehatan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2022.

Lantas bagaimana jika tidak menjadi peserta BPJS?

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan syarat BPJS Kesehatan itu mutlak untuk proses jual beli tanah saat aturan ini berlaku.

"Jadi berkasnya akan kita terima dulu, tapi akan kita hold sampai nanti proses keanggotaan BPJS-nya selesai. Memang saya bertemu dengan pak Direktur Utama BPJS untuk mempercepat proses keanggotaan BPJS," jelasnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/2/2022).

Infografis: BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan PublikFoto: Infografis/BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan Publik/Arie Pratama
Infografis: BPJS Kesehatan Syarat Wajib Layanan Publik

Begitu juga dengan pemilik keanggotaan BPJS yang tidak aktif, nantinya saat mengurus tanah akan diberi keterangan 'dalam proses' pengaktifan.

"Jadi prosesnya bertahap tidak semerta-merta kita stop dalam proses peralihan jual beli ini," jelasnya.

Suyus menjelaskan, skema jual beli tanah nanti harus melampirkan kartu BPJS dalam masa peralihan. Namun ke depannya itu tidak lagi dibutuhkan, karena BPJS akan mempersiapkan sistem online yang terhubung dengan Kementerian ATR/BPN.

Suyus menambahkan, meski sudah terdaftar sebagai asuransi swasta masyarakat berkewajiban menjadi peserta BPJS.

"Jadi kita berharap semakin banyak masyarakat mampu untuk membayar BPJS-nya akan bisa mensubsidi saudara kita yang perlu. Saya berharap pembeli tanah yang punya rumah bagian dari keluarga yang di-cover BPJS," jelasnya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kata BPN Soal BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular