Jokowi Bawa Kabar Baik, Tunggakan Klaim RS Segera Beres!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 February 2022 15:32
Rakernas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Secara Virtual, 21 Februari 2022 (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Foto: Rakernas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Secara Virtual, 21 Februari 2022 (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membereskan tunggakan klaim rumah sakit Covid-19.

Perintah tersebut dikemukakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri secara virtual di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Bapak presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk segera diselesaikan oleh menteri keuangan," kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian dalam konferensi pers, Senin (21/2/2022).

Airlangga mengatakan bendahara negara telah memastikan akan segera menindaklanjuti perintah Jokowi. Penyelesaian tunggakan klaim rumah sakit Covid-19, akan segera dirampungkan.

"Ini akan diselesaikan secara bertahap termasuk persiapan DIPA-nya," kata Airlangga.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan terakhir, pemerintah tercatat masih menunggak pembayaran klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp 25,10 triliun untuk tahun 2021.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan tunggakan tersebut akan bertambah. Pasalnya, layanan rumah sakit terhadap pasien Covid-19 tahun 2021 baru akan ditutup pada 1 Maret 2022 mendatang.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menko Airlangga Ungkap 'Obrolan' di Jamuan Makan Siang Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular